Berita Bisnis TeknologiCybersecurityTEKNOLOGI

Google, Amazon, Microsoft, dan Lainnya Bersatu Lawan Penipuan dan Fraud Online

Di era digital yang semakin maju, persoalan penipuan dan penyalahgunaan online menjadi perhatian serius bagi banyak perusahaan teknologi dan ritel besar. Dalam rangka melawan peningkatan penipuan dan kejahatan daring, beberapa raksasa di bidang ini telah mengambil langkah proaktif. Pada hari Senin, mereka berkumpul dan menandatangani sebuah perjanjian dalam UN Global Fraud Summit yang diselenggarakan di Vienna.

Selanjutnya, apa yang menarik dari perjanjian ini? Bukan hanya sekedar komitmen untuk melawan penipuan, namun juga kerjasama dan berbagi informasi tentang bagaimana para pelaku jahat menyalahgunakan layanan mereka. Tidak cukup sampai di situ, perusahaan-perusahaan ini juga berjanji untuk menggabungkan kemampuan dan sumber daya mereka dalam koordinasi pertahanan terhadap para scammer dan penipu. Dengan langkah ini, mereka berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya untuk semua penggunanya.

Raksasa Teknologi Bersatu Memerangi Penipuan dan Kejahatan Online

Di awal pekan, perusahaan-perusahaan ini menandatangani “Perjanjian Industri melawan Penipuan dan Kejahatan Online.” Menurut dokumen tersebut, daftar lengkap pihak yang menandatangani meliputi Adobe, Amazon, Levi Strauss & Co, LinkedIn, Match Group, Meta, Microsoft, OpenAI, Pinterest dan Target.

Namun demikian, dalam sebuah postingan blog, Google menyatakan, “Perjanjian ini muncul di momen kritis ketika penipuan online berkembang melampaui insiden yang terisolasi. Masyarakat saat ini menghadapi jaringan kriminal global yang terorganisir dengan baik dan menyebabkan kerugian finansial dan emosional yang signifikan.”

Bagian berikutnya, dokumen tersebut menyoroti bahwa pada 2025, konsumen diperkirakan kehilangan sekitar $442 miliar (kurang lebih sejumlah Rs. 40,85 lakh crore) akibat penipuan online. Alih-alih melawan upaya kriminal yang terorganisir secara terpisah, perusahaan-perusahaan ini mengakui melalui Perjanjian ini bahwa “pengalaman konsumen online yang lebih aman adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan respon kolektif di seluruh ekosistem.”

Di sisi lain, selain memperkuat pertahanan layanan online mereka, perusahaan-perusahaan ini juga akan bekerja sama dengan pemerintah, penegak hukum, LSM, dan pihak lain yang berusaha memerangi kejahatan siber. Para penandatangan mengatakan bahwa mereka akan mendukung implementasi semua hukum yang berlaku dan membangun kapasitas serta sumber daya penegakan hukum untuk mengejar organisasi kriminal.

Perjanjian ini mencantumkan empat tujuan. Pertama adalah mengembangkan dan menerapkan tindakan proaktif untuk mencegah penipuan, termasuk sistem deteksi yang ditenagai AI, fitur keamanan, dan lainnya. Kedua adalah kerjasama dan pembelajaran kolektif, yang akan berfokus pada berbagi informasi antara satu sama lain dan lembaga penegak hukum untuk mengidentifikasi penipuan finansial, melindungi konsumen, dan meningkatkan pemahaman tentang penipuan, tindakan balasan, dan ancaman yang berkembang.

Tujuan ketiga adalah mendukung transformasi digital yang aman dan penyebaran alat pertahanan, serta memungkinkan respons cepat dan proporsional terhadap pergeseran musuh dan insiden penipuan. Tujuan terakhir adalah kesadaran publik, di mana para penandatangan akan melakukan upaya bersama untuk mendidik masyarakat tentang penipuan, literasi digital, dan cara warga dapat melindungi diri mereka dari upaya penipuan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button